Selasa, 18 Januari 2011

Penembakan Bisa Picu Ledakan Bus TransJakarta

Bus TransJakarta
 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengecam tindakan penembakan bus Transjakarta di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Aksi nekat itu sangat berbahaya karena peluru yang dimuntahkan pelaku hanya beberapa centimeter dari pintu tangki bahan bakar.
"Itu sangat bahaya, bus bisa saja meledak," kata Udar Pristono di Jakarta, Senin, 17 Januari 2011.
Menurut dia, kejadian berawal saat kendaraan yang dikemudikan pelaku bernama Nico itu masuk ke jalur khusus busway di kawasan Pluit. Nico kemudian sempat keluar dari mobilnya dan memarahi pengemudi bus.
"Sopir bus TransJakarta lalu bilang ke pelaku, Anda yang salah karena masuk jalur busway," kata pria yang akrab disapa Pris ini menirukan ucapan sopir TransJakarta pada kejadian Sabtu 16 Januari malam.
Tidak terima dengan ucapan si sopir, Nico kemudian mengeluarkan pistolnya dan menembakkan ke udara beberapa kali. Tidak hanya sampai di situ, Nico juga menembak body bus berbahan bakar gas itu.
"Sopir memang tahu bus ditembak, tapi tidak tahu kena bagian mana, baru ketahuan saat mengisi BBG di Kampung Rambutan. Bagian samping bus, dekat tangki yang kena tembakan," paparnya.
Meski hanya mengakibatkan kerusakan kecil di bagian body bus, namun tindakan Nico itu sangat berbahaya. "Untung hanya kena samping tangki, kalau pas tangkinya? Bisa bahaya itu," ucap Pris.
Tindakan yang dilakukan Nico itu harus diganjar dengan hukuman yang sesuai karena bisa membahayakan nyawa orang lain. Menurut Pris, pelaku penembakan bisa jadi tidak waras, karena perbuatannya nekat sekali dan ini kali pertama kejadian tersebut terjadi di Jakarta.
"Stres dan tidak waras dia. Harus dihukum sesuai ketentuan dan katanya dia juga kedapatan memiliki ekstasi," ungkapnya.
Saat ini, polisi sudah membekuk Nico (sebelumnya Niko). Saat dibekuk semalam di kediamannya kawasan elit Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, polisi mendapatkan barang bukti lain yang cukup mengejutkan.
"Petugas menemukan 11 ribu ekstasi di salah satu ruangan yang berfungsi sebagai kantor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 Januari 2011.

0 komentar:

Posting Komentar