Rabu, 16 Februari 2011

Polisi Selidiki PT. Win- Win Link Bowo Jenggot

Jajaran Petugas Polres Wonosobo tengah menyelidiki PT. Win-Win Link Bowo Jenggot. Sebab, sejumlah investor dan member Perusahaan investasi pulsa dan undian emas ini melapor selama dua bulan tidak menerima komisi dari yang dijanjikan Perusahaan tersebut. sejumlah Investor mengaku gelisah setelah dikabarkan Pemilik perusahaan bernama Muhammad Sulaeman Wibowo menghilang beberapa bulan terakhir.
Selah seorang investor berinisial AFR, 23, warga Manggisan Kecamatan Mojotengah menyampaikan bahwa sejak enam bulan lalu dia menginvestasikan uang senilai Rp 10 juta untuk program pulsa kepada PT. Win Win Link Bowo Jenggot dengan kontrak satu tahun. Dalam investasi tersebut dijanjikan bakal menerima komisi sebesar 10 persen dari nilai yang diinvestasikan atau Rp 1 juta per bulan selama satu tahun, kemudian pada akhir kontrak uang senilai Rp 10 juta tersebut dikembalikan. Namun sejak dua bulan ini komisi ini tidak pernah diberikan. Sebaliknya diberikan dalam bentuk pulsa beku karena pulsa tersebut tidak bisa dijual atau digunakan berkomunikasi.

“ Sesuai yang dijanjikan komisi diberikan dalam bentuk uang dikirim ke rekening. Namun sejak dua bulan lalu,dikirim bentuk pulsa, namun tidak bisa digunakan,” ujar AFR sambil menunjukan check saldo pulsa non aktif.
Karena merasa tidak dipenuhi, lanjut dia, pada beberapa waktu lalu mendatangi kantor PT. Win-Win Link yang beralamat di Perumahan Manggisan. Namun tidak mendapatkan jawaban,  karena di kantor tersebut kini sepi, bahkan sejumlah karyawan tidak mengantor lagi kecuali satpam.
“ Kantornya sepi, menurut kabar pak Bowo sekarang di tahan di luar jawa,”katanya
Member lain, N Saily R, 28, warga asal Kabupaten Tegal menyampaikan hal serupa, bahwa dia menjadi member Perusahaan Investasi pulsa tersebut pada program arisan emas. Menurutnya dia sudah mengikuti program ini selama satu tahun, dalam program ini perusahaan PT. Win-Win Link menawarkan bisnis yang menggiurkan. Untuk program arisan emas member cukup menyetor uang senilai Rp 700 ribu. Dalam satu putaran mendapatkan uang 4 juta dengan jumlah minimal anggota 100 orang.Untuk program ini, satu orang bisa mengikuti atas nama 100 orang dengan nilai  yang disetor Rp 70 juta.
“ Nah karena saya ikut setor Rp 70 juta, saya dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 4 juta selama 100 kali,” katanya
Namun, lanjut dia, selama dua bulan ini uang senilai Rp 4 juta perbulan tidak pernah diterima lagi dari perusahaan bermoto merubah pulsa menjadi berjuta-juta rupiah. Saat dia mendatangi kantor tersebut dan berhasil menemui beberapa karyawan. Ternyata tidak mendapatkan solusi, sebab sejumlah karyawan mengaku ikut jadi investor juga dan ikut menelan kerugian karena tidak pernah mendapatkan komisi.  Bahkan untuk keberadaan Sulaeman Wibowo saat ini  simpang siur.
“ Katanya Pak Bowo ditahan di Sulawesi, ada yang bilang di Bengkulu. Kita tidak tahu yang pasti. Yang jelas kita hanya meminta uang kita kembali,”katanya
Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan para member dan investor perusahaan  yang berkantor pusat di Jalan Pagude 252, Talang-Sidojoyo Wonosobo tersebut. Para pelanggan mengaku rugi, sebab komisi tiap bulan yang dijanjikan tidak pernah diberikan lagi, termasuk uang pokok yang di investasikan belum dikembalikan.
“ Sudah ada yang melapor,hal ini sangat mengelisahkan warga. kita tengah lakukan penyelidikan,”katanya
Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut dia, pihaknya tengah memeriksa modus bisnis perusahaan pulsa tersebut serta memeriksa laporan adminitrasi transaksi perusahaan.
“ Kita masih melakukan penyelidikan, pemilik perusahaan belum kita periksa, kita masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus ini,”pungkasnya (rase).sumber e-wonosobo.com

Jumlah Pelapor Penipuan Bowo Jenggot Terus Bertambah

Jumlah member serta investor perusahaan investasi pulsa dan undian emas PT. Win Win Link Bowo Jenggot yang melapor ke Polisi terus bertambah. Bahkan sejumlah pelapor mengaku melakukan investasi cukup tinggi hingga Rp 1 miliar. Para member risau sebab sejak Muhammad Sulaeman Wibowo menghilang beberapa bulan terakhir komisi atas investasi yang dijanjikan tidak diberikan.
Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang melalui Kasubag Humas AKP Widayatno menyampaikan, bahwa sejumlah member PT . Win- Win Link Bowo Jenggot beberapa hari ini mendatangi kantor polisi. Sebagian hanya konsultasi hukum sebagian lagi melaporkan atas kerugian yang menimpa karena sejak dua bulan ini tidak menerima komisi yang dijanjikan perusahaan investasi pulsa tersebut.
“ Beberapa warga datang ke kami, mereka ada yang melaporkan ada juga yang konsultasi mengenai persoalan mereka terhaadap Bowo Jenggot,”katanya
Dijelaskan dia, bahwa diantara yang melapor terdapat satu warga asal Kabupaten Jepara yang mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 1 miliar di perusahaan tersebut. dalam investasi tersebut dijanjikan tiap bulan bakal menerima komisi 10 persen  dari nilai uang yang ditanamkan kemudian pada akhir tahun modal pokok dikembalikan secara utuh.
“ Pelapor mengaku sejak dua bulan ini komisi tidak diberikan lagi. mereka sudah melakukan konfirmasi di kantor Bowo Jenggot, namun sejumlah karyawan tidak bisa menjelaskan,”katanya
Dengan adanya sejumlah laporan, lanjut Widayatno, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. diantaranya meminta bukti laporan transaksi yang diakumulasi oleh perusahaan tersebut. Selain itu mengecek perjanjian investasi antara member dan perusahaan. Hal ini sebagai langkah untuk mencari unsur pidana pelanggaran yang dilakukan perusahaan investasi pulsa karena sudah meresahkan masyarakat.
“ Kita masih mengumpulkan data. Termasuk menghitung berapa nilai uang semua investor yang ditanam di Bowo Jenggot,” tandasnya
Terpisah Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Makmun Asmara melalui Subiyantoro menyampaikan bahwa PT.Win Win Link Bowo Jenggot dalam pngurusan perijinan tercatat sebagai perusahaan penjualan pulsa.
“ Aturan perijinan sangat jelas, bahwa hanya penjualan pulsa. Tidak boleh menggalang investasi,”katanya
Namun, lanjut dia, pada beberapa tahun ini pihak KPPT pernah mendapat informasi bahwa peruhsaan pimpinan M Sulaeman Wibowo tersebut menggalang investasi. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan ke kantor perusahaan tersebut, saat ditanya karyawan menjelskan bahwa perusahaan tersebut hanya menjual pulsa. Adapa pun ada yang menitipkan uang hanya untuk saldo pulsa.
“ Tiap kali kita kesana belum pernah berhasil ketemu Bowo Jenggot. Karyawan menjelaskan bahwa semua transaksi berbentuk pulsa, termasuk investasi juga bagian dari penjualan pulsa. Sehingga kita tidak bisa mencari celah pelanggarannya,”katanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Pimpinan PT. Win-Win Link Bowo Jenggot yakni Muhammad Sulaeman Wibowo dikabarkan saat ini tengah berada di Bengkulu dalam pengawasan Polisi karena dilaporkan member di Provinsi tersebut  karena selama dua bulan ini tidak memberikan komisi atas investasi beberapa member. (rase).sumber e-wonosobo.com