Selah seorang investor berinisial AFR, 23, warga Manggisan Kecamatan Mojotengah menyampaikan bahwa sejak enam bulan lalu dia menginvestasikan uang senilai Rp 10 juta untuk program pulsa kepada PT. Win Win Link Bowo Jenggot dengan kontrak satu tahun. Dalam investasi tersebut dijanjikan bakal menerima komisi sebesar 10 persen dari nilai yang diinvestasikan atau Rp 1 juta per bulan selama satu tahun, kemudian pada akhir kontrak uang senilai Rp 10 juta tersebut dikembalikan. Namun sejak dua bulan ini komisi ini tidak pernah diberikan. Sebaliknya diberikan dalam bentuk pulsa beku karena pulsa tersebut tidak bisa dijual atau digunakan berkomunikasi.
“ Sesuai yang dijanjikan komisi diberikan dalam bentuk uang dikirim ke rekening. Namun sejak dua bulan lalu,dikirim bentuk pulsa, namun tidak bisa digunakan,” ujar AFR sambil menunjukan check saldo pulsa non aktif.
Karena merasa tidak dipenuhi, lanjut dia, pada beberapa waktu lalu mendatangi kantor PT. Win-Win Link yang beralamat di Perumahan Manggisan. Namun tidak mendapatkan jawaban, karena di kantor tersebut kini sepi, bahkan sejumlah karyawan tidak mengantor lagi kecuali satpam.
“ Kantornya sepi, menurut kabar pak Bowo sekarang di tahan di luar jawa,”katanya
Member lain, N Saily R, 28, warga asal Kabupaten Tegal menyampaikan hal serupa, bahwa dia menjadi member Perusahaan Investasi pulsa tersebut pada program arisan emas. Menurutnya dia sudah mengikuti program ini selama satu tahun, dalam program ini perusahaan PT. Win-Win Link menawarkan bisnis yang menggiurkan. Untuk program arisan emas member cukup menyetor uang senilai Rp 700 ribu. Dalam satu putaran mendapatkan uang 4 juta dengan jumlah minimal anggota 100 orang.Untuk program ini, satu orang bisa mengikuti atas nama 100 orang dengan nilai yang disetor Rp 70 juta.
“ Nah karena saya ikut setor Rp 70 juta, saya dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 4 juta selama 100 kali,” katanya
Namun, lanjut dia, selama dua bulan ini uang senilai Rp 4 juta perbulan tidak pernah diterima lagi dari perusahaan bermoto merubah pulsa menjadi berjuta-juta rupiah. Saat dia mendatangi kantor tersebut dan berhasil menemui beberapa karyawan. Ternyata tidak mendapatkan solusi, sebab sejumlah karyawan mengaku ikut jadi investor juga dan ikut menelan kerugian karena tidak pernah mendapatkan komisi. Bahkan untuk keberadaan Sulaeman Wibowo saat ini simpang siur.
“ Katanya Pak Bowo ditahan di Sulawesi, ada yang bilang di Bengkulu. Kita tidak tahu yang pasti. Yang jelas kita hanya meminta uang kita kembali,”katanya
Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan para member dan investor perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Pagude 252, Talang-Sidojoyo Wonosobo tersebut. Para pelanggan mengaku rugi, sebab komisi tiap bulan yang dijanjikan tidak pernah diberikan lagi, termasuk uang pokok yang di investasikan belum dikembalikan.
“ Sudah ada yang melapor,hal ini sangat mengelisahkan warga. kita tengah lakukan penyelidikan,”katanya
Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut dia, pihaknya tengah memeriksa modus bisnis perusahaan pulsa tersebut serta memeriksa laporan adminitrasi transaksi perusahaan.
“ Kita masih melakukan penyelidikan, pemilik perusahaan belum kita periksa, kita masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus ini,”pungkasnya (rase).sumber e-wonosobo.com
0 komentar:
Posting Komentar