 Jajaran Petugas Polres Wonosobo  tengah menyelidiki PT. Win-Win Link Bowo Jenggot. Sebab, sejumlah  investor dan member Perusahaan investasi pulsa dan undian emas ini  melapor selama dua bulan tidak menerima komisi dari yang dijanjikan  Perusahaan tersebut. sejumlah Investor mengaku gelisah setelah  dikabarkan Pemilik perusahaan bernama Muhammad Sulaeman Wibowo  menghilang beberapa bulan terakhir.
Jajaran Petugas Polres Wonosobo  tengah menyelidiki PT. Win-Win Link Bowo Jenggot. Sebab, sejumlah  investor dan member Perusahaan investasi pulsa dan undian emas ini  melapor selama dua bulan tidak menerima komisi dari yang dijanjikan  Perusahaan tersebut. sejumlah Investor mengaku gelisah setelah  dikabarkan Pemilik perusahaan bernama Muhammad Sulaeman Wibowo  menghilang beberapa bulan terakhir.Selah seorang investor berinisial AFR, 23, warga Manggisan Kecamatan Mojotengah menyampaikan bahwa sejak enam bulan lalu dia menginvestasikan uang senilai Rp 10 juta untuk program pulsa kepada PT. Win Win Link Bowo Jenggot dengan kontrak satu tahun. Dalam investasi tersebut dijanjikan bakal menerima komisi sebesar 10 persen dari nilai yang diinvestasikan atau Rp 1 juta per bulan selama satu tahun, kemudian pada akhir kontrak uang senilai Rp 10 juta tersebut dikembalikan. Namun sejak dua bulan ini komisi ini tidak pernah diberikan. Sebaliknya diberikan dalam bentuk pulsa beku karena pulsa tersebut tidak bisa dijual atau digunakan berkomunikasi.
“  Sesuai yang dijanjikan komisi diberikan dalam bentuk uang dikirim ke  rekening. Namun sejak dua bulan lalu,dikirim bentuk pulsa, namun tidak  bisa digunakan,” ujar AFR sambil menunjukan check saldo pulsa non aktif.
Karena  merasa tidak dipenuhi, lanjut dia, pada beberapa waktu lalu mendatangi  kantor PT. Win-Win Link yang beralamat di Perumahan Manggisan. Namun  tidak mendapatkan jawaban,  karena di kantor tersebut kini sepi, bahkan  sejumlah karyawan tidak mengantor lagi kecuali satpam.
“ Kantornya sepi, menurut kabar pak Bowo sekarang di tahan di luar jawa,”katanya
Member  lain, N Saily R, 28, warga asal Kabupaten Tegal menyampaikan hal  serupa, bahwa dia menjadi member Perusahaan Investasi pulsa tersebut  pada program arisan emas. Menurutnya dia sudah mengikuti program ini  selama satu tahun, dalam program ini perusahaan PT. Win-Win Link  menawarkan bisnis yang menggiurkan. Untuk program arisan emas member  cukup menyetor uang senilai Rp 700 ribu. Dalam satu putaran mendapatkan  uang 4 juta dengan jumlah minimal anggota 100 orang.Untuk program ini,  satu orang bisa mengikuti atas nama 100 orang dengan nilai  yang disetor  Rp 70 juta.
“ Nah karena saya ikut setor Rp 70 juta, saya dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 4 juta selama 100 kali,” katanya
Namun,  lanjut dia, selama dua bulan ini uang senilai Rp 4 juta perbulan tidak  pernah diterima lagi dari perusahaan bermoto merubah pulsa menjadi  berjuta-juta rupiah. Saat dia mendatangi kantor tersebut dan berhasil  menemui beberapa karyawan. Ternyata tidak mendapatkan solusi, sebab  sejumlah karyawan mengaku ikut jadi investor juga dan ikut menelan  kerugian karena tidak pernah mendapatkan komisi.  Bahkan untuk  keberadaan Sulaeman Wibowo saat ini  simpang siur.
“  Katanya Pak Bowo ditahan di Sulawesi, ada yang bilang di Bengkulu. Kita  tidak tahu yang pasti. Yang jelas kita hanya meminta uang kita  kembali,”katanya 
Kapolres  Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang saat dihubungi menyampaikan bahwa  pihaknya telah menerima beberapa laporan para member dan investor  perusahaan  yang berkantor pusat di Jalan Pagude 252, Talang-Sidojoyo  Wonosobo tersebut. Para pelanggan mengaku rugi, sebab komisi tiap bulan  yang dijanjikan tidak pernah diberikan lagi, termasuk uang pokok yang di  investasikan belum dikembalikan.
“ Sudah ada yang melapor,hal ini sangat mengelisahkan warga. kita tengah lakukan penyelidikan,”katanya
Untuk  menyelidiki kasus ini, lanjut dia, pihaknya tengah memeriksa modus  bisnis perusahaan pulsa tersebut serta memeriksa laporan adminitrasi  transaksi perusahaan.
“  Kita masih melakukan penyelidikan, pemilik perusahaan belum kita  periksa, kita masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui unsur  pidana dalam kasus ini,”pungkasnya (rase).sumber e-wonosobo.com


 
0 komentar:
Posting Komentar