Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2011

Selly Yustiawati; Penipu Cantik di Mata Orang-Orang yang Mengenalnya

Sok Sibuk, Mengaku Wartawan yang Siap Bongkar Skandal
Selly saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Foto: Dok.JPNN
Selly Yustiawati, penipu cantik yang pernah masuk daftar buron tiga polda, sudah ditangkap Sabtu lalu (26/3) di Bali. Bagaimana cara perempuan 27 tahun itu meyakinkan para korbannya?

=======================
 M. SIDIK P.-RICO S., Bogor
=======================

RAHMA Soraya masih sangat ingat dengan sosok Selly. Di mata perempuan 28 tahun itu, Selly adalah sosok yang cerdas dan tahu tentang banyak hal.

"Saya kenal dengan Selly karena dikenalkan oleh Vica Prihatin Isdarefa. Vica-lah yang melaporkan Selly ke Polres Bogor pada 4 Februari lalu," tutur Rahma kepada Radar Bogor (JPNN Group) saat ditemui di Mapolresta Bogor Senin malam lalu (28/3). Rahma dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal sepak terjang Selly.
   
Malam itu Selly baru saja tiba di Polresta Bogor setelah ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan di Hotel Amaris, Kuta, Bali, Sabtu lalu. Kala dibekuk, Selly berduaan dengan Bima, kekasihnya.

Rahma menceritakan, saat dirinya dikenalkan dengan Selly, Vica menyebut perempuan itu sebagai wartawan sebuah koran nasional di Jakarta. Setelah saling memperkenalkan diri, Rahma, Vica, dan Selly malam itu terlibat obrolan yang gayeng.

"Karena sudah malam, saat itu saya menawarkan kepada Vica dan Selly untuk menginap di rumah saya," terang Rahma, mengenang peristiwa setahun lalu. Rahma tinggal di Jalan Raya Cibalagung, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Selama berada di rumah Rahma, Selly bertingkah layaknya orang yang sangat sibuk, seperti wartawan. "Paling cuma tiga jam, balik lagi ke rumah, empat jam balik lagi. Pokoknya, dia sibuk banget," tutur Rahma. "Sebentar-sebentar nelepon. Sebentar-sebentar pamit mau ke Radar Bogor, ketemu teman atau mau ke balai kota untuk liputan," imbuhnya.

Kepada Rahma, Selly saat itu mengaku menggarap berita tentang skandal APBD di Kota Bogor. Rahma pun tidak curiga. "Dia (Selly, Red) memang pintar bikin cerita. Pun, ceritanya selalu masuk akal," ungkap dia.
   
Rahma menambahkan, sebelum melarikan diri, Selly dan Vica tinggal di rumahnya lima hari. Selama berada di rumah Rahma, Selly pandai bergaul. "Dia (Selly, Red) akrab dengan almarhum mama saya," papar dia.

Rahma tidak tahu bahwa saat itu sebenarnya ada masalah bisnis di antara Vica dan Selly. "Uang saya ada di Vica. Uang saya itulah yang kemudian diinvestasikan kepada Selly, yang ternyata ditipu Selly," ujar dia.
   
Pada akhirnya, uang Rp 10 juta milik Rahma dikembalikan oleh Vica. Tetapi, uang Vica sampai sekarang amblas. Selanjutnya, Selly menghilang. Karena merasa tertipu, Vica lantas melaporkan Selly ke Polresta Bogor. Oleh Polresta Bogor, Selly dimasukkan ke DPO (daftar pencarian orang) sejak 10 Maret 2010. Saat melapor ke Polresta Bogor, diketahui Selly ternyata juga menipu di Jakarta dan Jogja.

Setelah Selly ditangkap, Rahma mengabari Vica, yang sejak Februari lalu pindah ke Papua untuk mengikuti suami. ?Dia (Vica, Red) senang sekali saat mengetahui bahwa Selly tertangkap,? ucap dia.

Ketika diinterogasi di Polsek Denpasar Selatan, Selly yang punya nama lain Rascllya Rahman Taher itu mengaku berbisnis pulsa sebelum melakukan penipuan dan bekerja di perusahaan media. 

Aksi penipuan baru dia lakukan pada 2009, saat dirinya memberikan tawaran investasi. Modal yang dipinjam dari korban dijanjikan kembali dalam bentuk keuntungan sampai 30 persen lebih. "Saya pinjam modal kepada teman-teman, terus saya janji kembalikan dalam nilai yang lebih besar," jelasnya.
   
Jumlah uang yang dipinjam Selly pun bervariasi. Mulai ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah. Pun, kebanyakan korban adalah teman Selly sendiri. Tetapi, Selly langsung membantah saat disinggung tentang kepemilikan akun di situs jejaring sosial Facebook. Berdasar pengakuannya, bukan dirinya yang membuat.

"Saya akui bahwa saya salah. Tetapi, soal akun di Facebook, memang bukan saya yang buat. Bisa saja ada yang mengatasnamakan saya," ucap Selly.
   
Menurut Selly, uang yang dipinjamnya dari tiap-tiap korban digunakan untuk berhura-hura dan shopping. Bahkan, tak jarang korban dibelikan baju oleh Selly dengan uang pinjaman tersebut. "Tidak semua uang yang saya pinjam besar. Ada juga yang Rp 500 ribu. Saya pakai untuk hura-hura saja," ujar dia, santai.
   
Saat disinggung soal aksi yang mengatasnamakan wartawan, Selly dengan tegas membantah. Tetapi, dia tidak menampik keterangan bahwa dirinya memang bekerja di sebuah harian nasional sebagai staf electronic database process (EDP) pada 2009. "Saya nggak pernah bawa-bawa nama wartawan," terang dia.
   
Hingga kemarin (29/3), Selly masih diperiksa di Polresta Bogor. Sejauh ini, tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang datang membesuk. Kemarin Selly diperiksa penyidik Unit I Satreskrim Polresta Bogor sejak pukul 13.00.
   
Dalam pemeriksaan sekitar empat jam itu, Selly diberondong 25 pertanyaan seputar dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya oleh penyidik. Kepada penyidik, dia mengakui bahwa dirinya memang menipu di beberapa daerah. Yakni, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Bandung, dan yang terakhir wilayah Jogja.

Setelah pemeriksaan itu, sebelum meninggalkan ruang pemeriksaan dan kembali mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kota Bogor, Selly meminta maaf kepada para korbannya. Pun, dia menyesal atas tindakannya tersebut. "Saya meminta maaf kepada teman dan orang-orang yang menjadi korban perbuatan saya," kata dia,

Hal sama diungkapkan oleh kuasa hukum Selly, Andrea H. Poeloengan. Pihaknya mengundang semua pihak yang merasa bermasalah atau yang punya kepentingan hukum maupun urusan dengan Selly tentang sejumlah dana dan utang piutang untuk segera datang ke Kantor Satreskrim Polres Kota Bogor.

Tujuannya, menjadi saksi atau saksi korban untuk memberikan keterangan atas permasalahan yang dialami dengan Selly. "Kami memberikan waktu sampai perkara itu dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor," terangnya.
   
Dalam penjalani proses hukum terhadap sangkaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis investasi tersebut, Selly akan didampingi 14 pengacara. "Untuk menjalani proses hukum, Selly akan didampingi 14 pengacara," terang Ramdan Alamsyah, salah seorang anggota tim kuasa hukum Selly.
   
Ramdan menegaskan, kuasa hukum yang mendampingi Selly rata-rata merupakan rekan-rekan satu alumni dan teman Selly semasa duduk di bangku SMA. Dia menambahkan, semasa duduk di bangku SMA, Selly merupakan gadis yang cerdas dan sangat mudah bergaul.

Begitu juga sosok Selly di mata teman-temannya. Bahkan, Selly hidup dari keluarga mampu. "Orang tua Selly kan termasuk keluarga mampu. Ayahnya merupakan pengusaha," terangnya. (dilengkapi chairul amri simabur/jpnn/c11/kum)

Cerita Inong Si Pembobol Bank

Nama Melinda mendadak terkenal. Foto-foto perempuan berusia 47 tahun tersebut beredar di dunia maya. Mendadak, semua orang pun ingin tahu kehidupan miliarder istri model iklan Andika Gumilang tersebut.

Tak heran, nama Melinda muncul karena ia menjadi tersangka kasus pencurian uang nasabah prioritas di Citibank. Kasus tersebut, entah sengaja entah tidak, awalnya ditutup-tutupi oleh Polri. Pun Citibank lebih banyak tutup mulut soal Melinda yang mereka sebut "eks-karyawan" Citibank itu.

"Nama aslinya Inong Melinda, di kantornya menggunakan nama Melinda," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, buka suara soal kasus ini, Kamis (31/3). Anton menambahkan, Melinda tidak menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Bahkan, sebelum berkasus, Linda, panggilan akrab Melinda, juga sudah menjadi buah bibir. Pasalnya, penampilan Linda yang usianya hampir paruh baya itu memang menarik. Pegawai Citibank yang tak kenal dengannya pun minimal pasti tahu siapa dia. Belum lagi nasabah Citibank. Linda memang sengaja ditempatkan untuk menangani nasabah prioritas karena kepiawaiannya bicara dan menjaga hubungan dengan nasabah.

"Dia itu operasi semua, dirombak wajahnya, jadi sebetulnya nggak cantik," kata Anton mengomentari kehebohan masyarakat mengenai penampilan Linda sebagaimana foto-fotonya yang beredar di dunia maya.

Lepas dari penampilannya, Linda memang terkenal cukup lincah dan pandai berhubungan dengan klien. Linda sudah 20 tahun bekerja di Citibank, tapi baru tiga tahun terakhir ini ia mulai beraksi, membobol dana nasabah. Setidaknya dari tiga perusahaan yang jadi nasabah Citibank, Linda sudah mengantongi Rp17 miliar.

Polri menduga masih banyak lagi uang nasabah yang dibobol Linda. Sayangnya, perusahaan-perusahaan tersebut disinyalir takut melapor lantaran tak mau merusak hubungan baik dengan bank internasional asal New York tersebut.

Menurut Polri, dalam aksinya Linda meminta teller Citibank bernama Dwi untuk membantunya melakukan pencatatan palsu beberapa transfer uang. Nilainya antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Catatan tersebut merupakan manipulasi transfer uang dari rekening nasabah ke rekening milik beberapa perusahaan milik Linda di dalam dan di luar Citibank.

Tak tahu yang dilakukannya kriminal, Dwi yang bekerja di Citibank atas bantuan Linda, tak menolak mengerjakannya. Pencatatan tersebut secara administrasi bank memang tak bermasalah. Oleh karenanya, kejahatan Linda tak tercium.

Dwi kemudian juga ditangkap Polri dan sempat masuk rutan Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya. Tetapi ia kemudian dilepas kembali karena tak ikut menikmati uang yang dicuri Linda. Status Dwi masih tersangka. Ia hanya dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali.

Namun, banyak pihak memandang kekayaan Linda wajar-wajar saja. Pasalnya, Linda memang mempunyai banyak usaha, selain bekerja sebagai manajer di Citibank Cabang Landmark, kemudian pindah ke cabang Pondok Indah. Namun belum dapat dikonfirmasi bergerak di bidang apa saja perusahaan-perusahaan tersebut.

Linda pun, menurut Polri, piawai menyembunyikan kejahatannya. Harta kekayaannya banyak yang disamarkan dengan atas nama orang lain.

Rekening perusahaannya, misalnya, tercatat atas nama orang lain. Mobil-mobil mewah yang dimilikinya pun demikian. Salah satunya, Hummer H-3 warna putih bernomor polisi B 18 DIK yang disita polisi sebagai barang bukti pencucian uang, dicatat atas nama Dika. Selain itu, Linda diketahui masih memiliki Mercedes Benz S300 dan sebuah Ferrari yang kerap dibawa Dika ke Sentul untuk bergaul bersama komunitas Ferrari lainnya.

Dika adalah Andhika Gumilang, suami Melinda yang usianya jauh lebih muda. Model iklan dan artis itu disebutkan baru berusia sekitar 22 tahun.

"Dia punya Hummer dipegang (atas nama) suaminya, Mercy dan Ferrari dipegang anaknya," ujar Anton.

Sampai kini Polri belum dapat dengan jelas memetakan harta Linda yang lain. Polri tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memantau aliran dana keluar masuk rekening perusahaan Linda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, Linda ditangkap di kamar mewahnya di sebuah apartemen di kawasan elite SCBD, Semanggi. Ia juga diketahui pernah tinggal di Oakwood, Kuningan. Selain itu, Linda masih punya beberapa rumah di Jakarta, termasuk di Tebet.

Menyembunyikan hubungan istimewanya dengan model iklan pun Linda jago. Tak tercium infotainment, Linda menikah dengan Dika yang umurnya terpaut 25 tahun. Padahal, pada pertengahan 2007, Dika masih dikabarkan infotainment bermasalah dengan pacarnya kala itu, Trindah Herlina.

Pasangan Linda dan Dika tinggal bersama kedua anak Linda dari pernikahan pertamanya. Anak pertama Linda, lulusan universitas luar negeri, berusia tak terpaut jauh dengan Dika, sementara anak keduanya masih duduk di bangku sekolah swasta di Jakarta.

Menghindari kemungkinan kejahatan perbankan serupa, Polri mengimbau semua pihak untuk tidak mudah percaya pada kedekatan hubungan pribadi ketika menyangkut urusan finansial.

"Kepada masyarakat, kalau berkaitan dengan bank harus cek dan ricek karena petugas itu belum tentu yang sebenarnya," papar Anton.

"Harus sesuai dengan prosedur, harus baca aturan sistem. Jangan terlalu percaya dengan pihak bank yang sudah dikenal baik. Itu belum tentu benar, harus hati-hati, tahu-tahu ditandatangan kosong."(MI/DSY)

Rabu, 16 Februari 2011

Polisi Selidiki PT. Win- Win Link Bowo Jenggot

Jajaran Petugas Polres Wonosobo tengah menyelidiki PT. Win-Win Link Bowo Jenggot. Sebab, sejumlah investor dan member Perusahaan investasi pulsa dan undian emas ini melapor selama dua bulan tidak menerima komisi dari yang dijanjikan Perusahaan tersebut. sejumlah Investor mengaku gelisah setelah dikabarkan Pemilik perusahaan bernama Muhammad Sulaeman Wibowo menghilang beberapa bulan terakhir.
Selah seorang investor berinisial AFR, 23, warga Manggisan Kecamatan Mojotengah menyampaikan bahwa sejak enam bulan lalu dia menginvestasikan uang senilai Rp 10 juta untuk program pulsa kepada PT. Win Win Link Bowo Jenggot dengan kontrak satu tahun. Dalam investasi tersebut dijanjikan bakal menerima komisi sebesar 10 persen dari nilai yang diinvestasikan atau Rp 1 juta per bulan selama satu tahun, kemudian pada akhir kontrak uang senilai Rp 10 juta tersebut dikembalikan. Namun sejak dua bulan ini komisi ini tidak pernah diberikan. Sebaliknya diberikan dalam bentuk pulsa beku karena pulsa tersebut tidak bisa dijual atau digunakan berkomunikasi.

“ Sesuai yang dijanjikan komisi diberikan dalam bentuk uang dikirim ke rekening. Namun sejak dua bulan lalu,dikirim bentuk pulsa, namun tidak bisa digunakan,” ujar AFR sambil menunjukan check saldo pulsa non aktif.
Karena merasa tidak dipenuhi, lanjut dia, pada beberapa waktu lalu mendatangi kantor PT. Win-Win Link yang beralamat di Perumahan Manggisan. Namun tidak mendapatkan jawaban,  karena di kantor tersebut kini sepi, bahkan sejumlah karyawan tidak mengantor lagi kecuali satpam.
“ Kantornya sepi, menurut kabar pak Bowo sekarang di tahan di luar jawa,”katanya
Member lain, N Saily R, 28, warga asal Kabupaten Tegal menyampaikan hal serupa, bahwa dia menjadi member Perusahaan Investasi pulsa tersebut pada program arisan emas. Menurutnya dia sudah mengikuti program ini selama satu tahun, dalam program ini perusahaan PT. Win-Win Link menawarkan bisnis yang menggiurkan. Untuk program arisan emas member cukup menyetor uang senilai Rp 700 ribu. Dalam satu putaran mendapatkan uang 4 juta dengan jumlah minimal anggota 100 orang.Untuk program ini, satu orang bisa mengikuti atas nama 100 orang dengan nilai  yang disetor Rp 70 juta.
“ Nah karena saya ikut setor Rp 70 juta, saya dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 4 juta selama 100 kali,” katanya
Namun, lanjut dia, selama dua bulan ini uang senilai Rp 4 juta perbulan tidak pernah diterima lagi dari perusahaan bermoto merubah pulsa menjadi berjuta-juta rupiah. Saat dia mendatangi kantor tersebut dan berhasil menemui beberapa karyawan. Ternyata tidak mendapatkan solusi, sebab sejumlah karyawan mengaku ikut jadi investor juga dan ikut menelan kerugian karena tidak pernah mendapatkan komisi.  Bahkan untuk keberadaan Sulaeman Wibowo saat ini  simpang siur.
“ Katanya Pak Bowo ditahan di Sulawesi, ada yang bilang di Bengkulu. Kita tidak tahu yang pasti. Yang jelas kita hanya meminta uang kita kembali,”katanya
Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan para member dan investor perusahaan  yang berkantor pusat di Jalan Pagude 252, Talang-Sidojoyo Wonosobo tersebut. Para pelanggan mengaku rugi, sebab komisi tiap bulan yang dijanjikan tidak pernah diberikan lagi, termasuk uang pokok yang di investasikan belum dikembalikan.
“ Sudah ada yang melapor,hal ini sangat mengelisahkan warga. kita tengah lakukan penyelidikan,”katanya
Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut dia, pihaknya tengah memeriksa modus bisnis perusahaan pulsa tersebut serta memeriksa laporan adminitrasi transaksi perusahaan.
“ Kita masih melakukan penyelidikan, pemilik perusahaan belum kita periksa, kita masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus ini,”pungkasnya (rase).sumber e-wonosobo.com

Jumlah Pelapor Penipuan Bowo Jenggot Terus Bertambah

Jumlah member serta investor perusahaan investasi pulsa dan undian emas PT. Win Win Link Bowo Jenggot yang melapor ke Polisi terus bertambah. Bahkan sejumlah pelapor mengaku melakukan investasi cukup tinggi hingga Rp 1 miliar. Para member risau sebab sejak Muhammad Sulaeman Wibowo menghilang beberapa bulan terakhir komisi atas investasi yang dijanjikan tidak diberikan.
Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang melalui Kasubag Humas AKP Widayatno menyampaikan, bahwa sejumlah member PT . Win- Win Link Bowo Jenggot beberapa hari ini mendatangi kantor polisi. Sebagian hanya konsultasi hukum sebagian lagi melaporkan atas kerugian yang menimpa karena sejak dua bulan ini tidak menerima komisi yang dijanjikan perusahaan investasi pulsa tersebut.
“ Beberapa warga datang ke kami, mereka ada yang melaporkan ada juga yang konsultasi mengenai persoalan mereka terhaadap Bowo Jenggot,”katanya
Dijelaskan dia, bahwa diantara yang melapor terdapat satu warga asal Kabupaten Jepara yang mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 1 miliar di perusahaan tersebut. dalam investasi tersebut dijanjikan tiap bulan bakal menerima komisi 10 persen  dari nilai uang yang ditanamkan kemudian pada akhir tahun modal pokok dikembalikan secara utuh.
“ Pelapor mengaku sejak dua bulan ini komisi tidak diberikan lagi. mereka sudah melakukan konfirmasi di kantor Bowo Jenggot, namun sejumlah karyawan tidak bisa menjelaskan,”katanya
Dengan adanya sejumlah laporan, lanjut Widayatno, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. diantaranya meminta bukti laporan transaksi yang diakumulasi oleh perusahaan tersebut. Selain itu mengecek perjanjian investasi antara member dan perusahaan. Hal ini sebagai langkah untuk mencari unsur pidana pelanggaran yang dilakukan perusahaan investasi pulsa karena sudah meresahkan masyarakat.
“ Kita masih mengumpulkan data. Termasuk menghitung berapa nilai uang semua investor yang ditanam di Bowo Jenggot,” tandasnya
Terpisah Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Makmun Asmara melalui Subiyantoro menyampaikan bahwa PT.Win Win Link Bowo Jenggot dalam pngurusan perijinan tercatat sebagai perusahaan penjualan pulsa.
“ Aturan perijinan sangat jelas, bahwa hanya penjualan pulsa. Tidak boleh menggalang investasi,”katanya
Namun, lanjut dia, pada beberapa tahun ini pihak KPPT pernah mendapat informasi bahwa peruhsaan pimpinan M Sulaeman Wibowo tersebut menggalang investasi. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan ke kantor perusahaan tersebut, saat ditanya karyawan menjelskan bahwa perusahaan tersebut hanya menjual pulsa. Adapa pun ada yang menitipkan uang hanya untuk saldo pulsa.
“ Tiap kali kita kesana belum pernah berhasil ketemu Bowo Jenggot. Karyawan menjelaskan bahwa semua transaksi berbentuk pulsa, termasuk investasi juga bagian dari penjualan pulsa. Sehingga kita tidak bisa mencari celah pelanggarannya,”katanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Pimpinan PT. Win-Win Link Bowo Jenggot yakni Muhammad Sulaeman Wibowo dikabarkan saat ini tengah berada di Bengkulu dalam pengawasan Polisi karena dilaporkan member di Provinsi tersebut  karena selama dua bulan ini tidak memberikan komisi atas investasi beberapa member. (rase).sumber e-wonosobo.com