Jumlah member serta investor perusahaan investasi pulsa dan undian emas PT. Win Win Link Bowo Jenggot yang melapor ke Polisi terus bertambah. Bahkan sejumlah pelapor mengaku melakukan investasi cukup tinggi hingga Rp 1 miliar. Para member risau sebab sejak Muhammad Sulaeman Wibowo menghilang beberapa bulan terakhir komisi atas investasi yang dijanjikan tidak diberikan.
Kapolres Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang melalui Kasubag Humas AKP Widayatno menyampaikan, bahwa sejumlah member PT . Win- Win Link Bowo Jenggot beberapa hari ini mendatangi kantor polisi. Sebagian hanya konsultasi hukum sebagian lagi melaporkan atas kerugian yang menimpa karena sejak dua bulan ini tidak menerima komisi yang dijanjikan perusahaan investasi pulsa tersebut.
“ Beberapa warga datang ke kami, mereka ada yang melaporkan ada juga yang konsultasi mengenai persoalan mereka terhaadap Bowo Jenggot,”katanya
Dijelaskan dia, bahwa diantara yang melapor terdapat satu warga asal Kabupaten Jepara yang mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 1 miliar di perusahaan tersebut. dalam investasi tersebut dijanjikan tiap bulan bakal menerima komisi 10 persen dari nilai uang yang ditanamkan kemudian pada akhir tahun modal pokok dikembalikan secara utuh.
“ Pelapor mengaku sejak dua bulan ini komisi tidak diberikan lagi. mereka sudah melakukan konfirmasi di kantor Bowo Jenggot, namun sejumlah karyawan tidak bisa menjelaskan,”katanya
Dengan adanya sejumlah laporan, lanjut Widayatno, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. diantaranya meminta bukti laporan transaksi yang diakumulasi oleh perusahaan tersebut. Selain itu mengecek perjanjian investasi antara member dan perusahaan. Hal ini sebagai langkah untuk mencari unsur pidana pelanggaran yang dilakukan perusahaan investasi pulsa karena sudah meresahkan masyarakat.
“ Kita masih mengumpulkan data. Termasuk menghitung berapa nilai uang semua investor yang ditanam di Bowo Jenggot,” tandasnya
Terpisah Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Makmun Asmara melalui Subiyantoro menyampaikan bahwa PT.Win Win Link Bowo Jenggot dalam pngurusan perijinan tercatat sebagai perusahaan penjualan pulsa.
“ Aturan perijinan sangat jelas, bahwa hanya penjualan pulsa. Tidak boleh menggalang investasi,”katanya
Namun, lanjut dia, pada beberapa tahun ini pihak KPPT pernah mendapat informasi bahwa peruhsaan pimpinan M Sulaeman Wibowo tersebut menggalang investasi. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan ke kantor perusahaan tersebut, saat ditanya karyawan menjelskan bahwa perusahaan tersebut hanya menjual pulsa. Adapa pun ada yang menitipkan uang hanya untuk saldo pulsa.
“ Tiap kali kita kesana belum pernah berhasil ketemu Bowo Jenggot. Karyawan menjelaskan bahwa semua transaksi berbentuk pulsa, termasuk investasi juga bagian dari penjualan pulsa. Sehingga kita tidak bisa mencari celah pelanggarannya,”katanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Pimpinan PT. Win-Win Link Bowo Jenggot yakni Muhammad Sulaeman Wibowo dikabarkan saat ini tengah berada di Bengkulu dalam pengawasan Polisi karena dilaporkan member di Provinsi tersebut karena selama dua bulan ini tidak memberikan komisi atas investasi beberapa member. (rase).sumber e-wonosobo.com
0 komentar:
Posting Komentar