 Jumlah  member serta investor perusahaan investasi pulsa dan undian emas PT.  Win Win Link Bowo Jenggot yang melapor ke Polisi terus bertambah. Bahkan  sejumlah pelapor mengaku melakukan investasi cukup tinggi hingga Rp 1  miliar. Para member risau sebab sejak Muhammad Sulaeman Wibowo  menghilang beberapa bulan terakhir komisi atas investasi yang dijanjikan  tidak diberikan.
Jumlah  member serta investor perusahaan investasi pulsa dan undian emas PT.  Win Win Link Bowo Jenggot yang melapor ke Polisi terus bertambah. Bahkan  sejumlah pelapor mengaku melakukan investasi cukup tinggi hingga Rp 1  miliar. Para member risau sebab sejak Muhammad Sulaeman Wibowo  menghilang beberapa bulan terakhir komisi atas investasi yang dijanjikan  tidak diberikan.Kapolres  Wonosobo AKBP Yaved Duma Parembang melalui Kasubag Humas AKP Widayatno  menyampaikan, bahwa sejumlah member PT . Win- Win Link Bowo Jenggot  beberapa hari ini mendatangi kantor polisi. Sebagian hanya konsultasi  hukum sebagian lagi melaporkan atas kerugian yang menimpa karena sejak  dua bulan ini tidak menerima komisi yang dijanjikan perusahaan investasi  pulsa tersebut.
“  Beberapa warga datang ke kami, mereka ada yang melaporkan ada juga yang  konsultasi mengenai persoalan mereka terhaadap Bowo Jenggot,”katanya
Dijelaskan  dia, bahwa diantara yang melapor terdapat satu warga asal Kabupaten  Jepara yang mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 1 miliar di  perusahaan tersebut. dalam investasi tersebut dijanjikan tiap bulan  bakal menerima komisi 10 persen  dari nilai uang yang ditanamkan  kemudian pada akhir tahun modal pokok dikembalikan secara utuh.
“  Pelapor mengaku sejak dua bulan ini komisi tidak diberikan lagi. mereka  sudah melakukan konfirmasi di kantor Bowo Jenggot, namun sejumlah  karyawan tidak bisa menjelaskan,”katanya
Dengan  adanya sejumlah laporan, lanjut Widayatno, pihak kepolisian kini tengah  melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. diantaranya meminta  bukti laporan transaksi yang diakumulasi oleh perusahaan tersebut.  Selain itu mengecek perjanjian investasi antara member dan perusahaan.  Hal ini sebagai langkah untuk mencari unsur pidana pelanggaran yang  dilakukan perusahaan investasi pulsa karena sudah meresahkan masyarakat.
“ Kita masih mengumpulkan data. Termasuk menghitung berapa nilai uang semua investor yang ditanam di Bowo Jenggot,” tandasnya
Terpisah  Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Makmun Asmara melalui  Subiyantoro menyampaikan bahwa PT.Win Win Link Bowo Jenggot dalam  pngurusan perijinan tercatat sebagai perusahaan penjualan pulsa. 
“ Aturan perijinan sangat jelas, bahwa hanya penjualan pulsa. Tidak boleh menggalang investasi,”katanya
Namun,  lanjut dia, pada beberapa tahun ini pihak KPPT pernah mendapat  informasi bahwa peruhsaan pimpinan M Sulaeman Wibowo tersebut menggalang  investasi. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan ke kantor perusahaan  tersebut, saat ditanya karyawan menjelskan bahwa perusahaan tersebut  hanya menjual pulsa. Adapa pun ada yang menitipkan uang hanya untuk  saldo pulsa.
“  Tiap kali kita kesana belum pernah berhasil ketemu Bowo Jenggot.  Karyawan menjelaskan bahwa semua transaksi berbentuk pulsa, termasuk  investasi juga bagian dari penjualan pulsa. Sehingga kita tidak bisa  mencari celah pelanggarannya,”katanya
Berdasarkan  informasi yang dihimpun, bahwa Pimpinan PT. Win-Win Link Bowo Jenggot  yakni Muhammad Sulaeman Wibowo dikabarkan saat ini tengah berada di  Bengkulu dalam pengawasan Polisi karena dilaporkan member di Provinsi  tersebut  karena selama dua bulan ini tidak memberikan komisi atas  investasi beberapa member. (rase).sumber e-wonosobo.com
 
0 komentar:
Posting Komentar