Selly saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Foto: Dok.JPNN
Selly Yustiawati, penipu cantik yang pernah masuk daftar buron tiga polda, sudah ditangkap Sabtu lalu (26/3) di Bali. Bagaimana cara perempuan 27 tahun itu meyakinkan para korbannya?
=======================
M. SIDIK P.-RICO S., Bogor
=======================
RAHMA Soraya masih sangat ingat dengan sosok Selly. Di mata perempuan 28 tahun itu, Selly adalah sosok yang cerdas dan tahu tentang banyak hal.
"Saya kenal dengan Selly karena dikenalkan oleh Vica Prihatin Isdarefa. Vica-lah yang melaporkan Selly ke Polres Bogor pada 4 Februari lalu," tutur Rahma kepada Radar Bogor (JPNN Group) saat ditemui di Mapolresta Bogor Senin malam lalu (28/3). Rahma dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal sepak terjang Selly.
Malam itu Selly baru saja tiba di Polresta Bogor setelah ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan di Hotel Amaris, Kuta, Bali, Sabtu lalu. Kala dibekuk, Selly berduaan dengan Bima, kekasihnya.
Rahma menceritakan, saat dirinya dikenalkan dengan Selly, Vica menyebut perempuan itu sebagai wartawan sebuah koran nasional di Jakarta. Setelah saling memperkenalkan diri, Rahma, Vica, dan Selly malam itu terlibat obrolan yang gayeng.
"Karena sudah malam, saat itu saya menawarkan kepada Vica dan Selly untuk menginap di rumah saya," terang Rahma, mengenang peristiwa setahun lalu. Rahma tinggal di Jalan Raya Cibalagung, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Selama berada di rumah Rahma, Selly bertingkah layaknya orang yang sangat sibuk, seperti wartawan. "Paling cuma tiga jam, balik lagi ke rumah, empat jam balik lagi. Pokoknya, dia sibuk banget," tutur Rahma. "Sebentar-sebentar nelepon. Sebentar-sebentar pamit mau ke Radar Bogor, ketemu teman atau mau ke balai kota untuk liputan," imbuhnya.
Kepada Rahma, Selly saat itu mengaku menggarap berita tentang skandal APBD di Kota Bogor. Rahma pun tidak curiga. "Dia (Selly, Red) memang pintar bikin cerita. Pun, ceritanya selalu masuk akal," ungkap dia.
Rahma menambahkan, sebelum melarikan diri, Selly dan Vica tinggal di rumahnya lima hari. Selama berada di rumah Rahma, Selly pandai bergaul. "Dia (Selly, Red) akrab dengan almarhum mama saya," papar dia.
Rahma tidak tahu bahwa saat itu sebenarnya ada masalah bisnis di antara Vica dan Selly. "Uang saya ada di Vica. Uang saya itulah yang kemudian diinvestasikan kepada Selly, yang ternyata ditipu Selly," ujar dia.
Pada akhirnya, uang Rp 10 juta milik Rahma dikembalikan oleh Vica. Tetapi, uang Vica sampai sekarang amblas. Selanjutnya, Selly menghilang. Karena merasa tertipu, Vica lantas melaporkan Selly ke Polresta Bogor. Oleh Polresta Bogor, Selly dimasukkan ke DPO (daftar pencarian orang) sejak 10 Maret 2010. Saat melapor ke Polresta Bogor, diketahui Selly ternyata juga menipu di Jakarta dan Jogja.
Setelah Selly ditangkap, Rahma mengabari Vica, yang sejak Februari lalu pindah ke Papua untuk mengikuti suami. ?Dia (Vica, Red) senang sekali saat mengetahui bahwa Selly tertangkap,? ucap dia.
Ketika diinterogasi di Polsek Denpasar Selatan, Selly yang punya nama lain Rascllya Rahman Taher itu mengaku berbisnis pulsa sebelum melakukan penipuan dan bekerja di perusahaan media.
Aksi penipuan baru dia lakukan pada 2009, saat dirinya memberikan tawaran investasi. Modal yang dipinjam dari korban dijanjikan kembali dalam bentuk keuntungan sampai 30 persen lebih. "Saya pinjam modal kepada teman-teman, terus saya janji kembalikan dalam nilai yang lebih besar," jelasnya.
Jumlah uang yang dipinjam Selly pun bervariasi. Mulai ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah. Pun, kebanyakan korban adalah teman Selly sendiri. Tetapi, Selly langsung membantah saat disinggung tentang kepemilikan akun di situs jejaring sosial Facebook. Berdasar pengakuannya, bukan dirinya yang membuat.
"Saya akui bahwa saya salah. Tetapi, soal akun di Facebook, memang bukan saya yang buat. Bisa saja ada yang mengatasnamakan saya," ucap Selly.
Menurut Selly, uang yang dipinjamnya dari tiap-tiap korban digunakan untuk berhura-hura dan shopping. Bahkan, tak jarang korban dibelikan baju oleh Selly dengan uang pinjaman tersebut. "Tidak semua uang yang saya pinjam besar. Ada juga yang Rp 500 ribu. Saya pakai untuk hura-hura saja," ujar dia, santai.
Saat disinggung soal aksi yang mengatasnamakan wartawan, Selly dengan tegas membantah. Tetapi, dia tidak menampik keterangan bahwa dirinya memang bekerja di sebuah harian nasional sebagai staf electronic database process (EDP) pada 2009. "Saya nggak pernah bawa-bawa nama wartawan," terang dia.
Hingga kemarin (29/3), Selly masih diperiksa di Polresta Bogor. Sejauh ini, tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang datang membesuk. Kemarin Selly diperiksa penyidik Unit I Satreskrim Polresta Bogor sejak pukul 13.00.
Dalam pemeriksaan sekitar empat jam itu, Selly diberondong 25 pertanyaan seputar dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya oleh penyidik. Kepada penyidik, dia mengakui bahwa dirinya memang menipu di beberapa daerah. Yakni, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Bandung, dan yang terakhir wilayah Jogja.
Setelah pemeriksaan itu, sebelum meninggalkan ruang pemeriksaan dan kembali mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kota Bogor, Selly meminta maaf kepada para korbannya. Pun, dia menyesal atas tindakannya tersebut. "Saya meminta maaf kepada teman dan orang-orang yang menjadi korban perbuatan saya," kata dia,
Hal sama diungkapkan oleh kuasa hukum Selly, Andrea H. Poeloengan. Pihaknya mengundang semua pihak yang merasa bermasalah atau yang punya kepentingan hukum maupun urusan dengan Selly tentang sejumlah dana dan utang piutang untuk segera datang ke Kantor Satreskrim Polres Kota Bogor.
Tujuannya, menjadi saksi atau saksi korban untuk memberikan keterangan atas permasalahan yang dialami dengan Selly. "Kami memberikan waktu sampai perkara itu dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor," terangnya.
Dalam penjalani proses hukum terhadap sangkaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis investasi tersebut, Selly akan didampingi 14 pengacara. "Untuk menjalani proses hukum, Selly akan didampingi 14 pengacara," terang Ramdan Alamsyah, salah seorang anggota tim kuasa hukum Selly.
Ramdan menegaskan, kuasa hukum yang mendampingi Selly rata-rata merupakan rekan-rekan satu alumni dan teman Selly semasa duduk di bangku SMA. Dia menambahkan, semasa duduk di bangku SMA, Selly merupakan gadis yang cerdas dan sangat mudah bergaul.
Begitu juga sosok Selly di mata teman-temannya. Bahkan, Selly hidup dari keluarga mampu. "Orang tua Selly kan termasuk keluarga mampu. Ayahnya merupakan pengusaha," terangnya. (dilengkapi chairul amri simabur/jpnn/c11/kum)
=======================
M. SIDIK P.-RICO S., Bogor
=======================
RAHMA Soraya masih sangat ingat dengan sosok Selly. Di mata perempuan 28 tahun itu, Selly adalah sosok yang cerdas dan tahu tentang banyak hal.
"Saya kenal dengan Selly karena dikenalkan oleh Vica Prihatin Isdarefa. Vica-lah yang melaporkan Selly ke Polres Bogor pada 4 Februari lalu," tutur Rahma kepada Radar Bogor (JPNN Group) saat ditemui di Mapolresta Bogor Senin malam lalu (28/3). Rahma dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal sepak terjang Selly.
Malam itu Selly baru saja tiba di Polresta Bogor setelah ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan di Hotel Amaris, Kuta, Bali, Sabtu lalu. Kala dibekuk, Selly berduaan dengan Bima, kekasihnya.
Rahma menceritakan, saat dirinya dikenalkan dengan Selly, Vica menyebut perempuan itu sebagai wartawan sebuah koran nasional di Jakarta. Setelah saling memperkenalkan diri, Rahma, Vica, dan Selly malam itu terlibat obrolan yang gayeng.
"Karena sudah malam, saat itu saya menawarkan kepada Vica dan Selly untuk menginap di rumah saya," terang Rahma, mengenang peristiwa setahun lalu. Rahma tinggal di Jalan Raya Cibalagung, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Selama berada di rumah Rahma, Selly bertingkah layaknya orang yang sangat sibuk, seperti wartawan. "Paling cuma tiga jam, balik lagi ke rumah, empat jam balik lagi. Pokoknya, dia sibuk banget," tutur Rahma. "Sebentar-sebentar nelepon. Sebentar-sebentar pamit mau ke Radar Bogor, ketemu teman atau mau ke balai kota untuk liputan," imbuhnya.
Kepada Rahma, Selly saat itu mengaku menggarap berita tentang skandal APBD di Kota Bogor. Rahma pun tidak curiga. "Dia (Selly, Red) memang pintar bikin cerita. Pun, ceritanya selalu masuk akal," ungkap dia.
Rahma menambahkan, sebelum melarikan diri, Selly dan Vica tinggal di rumahnya lima hari. Selama berada di rumah Rahma, Selly pandai bergaul. "Dia (Selly, Red) akrab dengan almarhum mama saya," papar dia.
Rahma tidak tahu bahwa saat itu sebenarnya ada masalah bisnis di antara Vica dan Selly. "Uang saya ada di Vica. Uang saya itulah yang kemudian diinvestasikan kepada Selly, yang ternyata ditipu Selly," ujar dia.
Pada akhirnya, uang Rp 10 juta milik Rahma dikembalikan oleh Vica. Tetapi, uang Vica sampai sekarang amblas. Selanjutnya, Selly menghilang. Karena merasa tertipu, Vica lantas melaporkan Selly ke Polresta Bogor. Oleh Polresta Bogor, Selly dimasukkan ke DPO (daftar pencarian orang) sejak 10 Maret 2010. Saat melapor ke Polresta Bogor, diketahui Selly ternyata juga menipu di Jakarta dan Jogja.
Setelah Selly ditangkap, Rahma mengabari Vica, yang sejak Februari lalu pindah ke Papua untuk mengikuti suami. ?Dia (Vica, Red) senang sekali saat mengetahui bahwa Selly tertangkap,? ucap dia.
Ketika diinterogasi di Polsek Denpasar Selatan, Selly yang punya nama lain Rascllya Rahman Taher itu mengaku berbisnis pulsa sebelum melakukan penipuan dan bekerja di perusahaan media.
Aksi penipuan baru dia lakukan pada 2009, saat dirinya memberikan tawaran investasi. Modal yang dipinjam dari korban dijanjikan kembali dalam bentuk keuntungan sampai 30 persen lebih. "Saya pinjam modal kepada teman-teman, terus saya janji kembalikan dalam nilai yang lebih besar," jelasnya.
Jumlah uang yang dipinjam Selly pun bervariasi. Mulai ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah. Pun, kebanyakan korban adalah teman Selly sendiri. Tetapi, Selly langsung membantah saat disinggung tentang kepemilikan akun di situs jejaring sosial Facebook. Berdasar pengakuannya, bukan dirinya yang membuat.
"Saya akui bahwa saya salah. Tetapi, soal akun di Facebook, memang bukan saya yang buat. Bisa saja ada yang mengatasnamakan saya," ucap Selly.
Menurut Selly, uang yang dipinjamnya dari tiap-tiap korban digunakan untuk berhura-hura dan shopping. Bahkan, tak jarang korban dibelikan baju oleh Selly dengan uang pinjaman tersebut. "Tidak semua uang yang saya pinjam besar. Ada juga yang Rp 500 ribu. Saya pakai untuk hura-hura saja," ujar dia, santai.
Saat disinggung soal aksi yang mengatasnamakan wartawan, Selly dengan tegas membantah. Tetapi, dia tidak menampik keterangan bahwa dirinya memang bekerja di sebuah harian nasional sebagai staf electronic database process (EDP) pada 2009. "Saya nggak pernah bawa-bawa nama wartawan," terang dia.
Hingga kemarin (29/3), Selly masih diperiksa di Polresta Bogor. Sejauh ini, tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang datang membesuk. Kemarin Selly diperiksa penyidik Unit I Satreskrim Polresta Bogor sejak pukul 13.00.
Dalam pemeriksaan sekitar empat jam itu, Selly diberondong 25 pertanyaan seputar dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya oleh penyidik. Kepada penyidik, dia mengakui bahwa dirinya memang menipu di beberapa daerah. Yakni, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Bandung, dan yang terakhir wilayah Jogja.
Setelah pemeriksaan itu, sebelum meninggalkan ruang pemeriksaan dan kembali mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kota Bogor, Selly meminta maaf kepada para korbannya. Pun, dia menyesal atas tindakannya tersebut. "Saya meminta maaf kepada teman dan orang-orang yang menjadi korban perbuatan saya," kata dia,
Hal sama diungkapkan oleh kuasa hukum Selly, Andrea H. Poeloengan. Pihaknya mengundang semua pihak yang merasa bermasalah atau yang punya kepentingan hukum maupun urusan dengan Selly tentang sejumlah dana dan utang piutang untuk segera datang ke Kantor Satreskrim Polres Kota Bogor.
Tujuannya, menjadi saksi atau saksi korban untuk memberikan keterangan atas permasalahan yang dialami dengan Selly. "Kami memberikan waktu sampai perkara itu dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor," terangnya.
Dalam penjalani proses hukum terhadap sangkaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis investasi tersebut, Selly akan didampingi 14 pengacara. "Untuk menjalani proses hukum, Selly akan didampingi 14 pengacara," terang Ramdan Alamsyah, salah seorang anggota tim kuasa hukum Selly.
Ramdan menegaskan, kuasa hukum yang mendampingi Selly rata-rata merupakan rekan-rekan satu alumni dan teman Selly semasa duduk di bangku SMA. Dia menambahkan, semasa duduk di bangku SMA, Selly merupakan gadis yang cerdas dan sangat mudah bergaul.
Begitu juga sosok Selly di mata teman-temannya. Bahkan, Selly hidup dari keluarga mampu. "Orang tua Selly kan termasuk keluarga mampu. Ayahnya merupakan pengusaha," terangnya. (dilengkapi chairul amri simabur/jpnn/c11/kum)